Kematian memang semua ditangan Tuhan, tidak ada seorang pun dapat memprediksi waktu pasti seseorang harus meninggal dunia. Tetapi, untuk mengantisipasinya terutama bagi pekerja yang merupakan tulang punggung keluarga atau yang memiliki banyak tanggungan, maka sebaiknya melindungi diri dan keluarga dengan asuransi kematian.
Mengutip dari Cermati.com, pengertian dari asuransi kematian adalah perlindungan finansial bagi keluarga ataupun ahli waris peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi risiko kematian.
Asuransi akan memberikan santunan berupa uang tunai, yang nominalnya sudah tercantum dalam polis dan disepakati, kepada ahli waris nasabah yang ditinggalkan.
Jaminan yang diberikan kepada keluarga untuk menutupi risiko keuangan yang harus mereka hadapi, berkaitan dengan kematian seperti biaya rumah sakit, pemakaman, dan lain sebagainya. Untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut, nasabah diwajibkan untuk membayar sejumlah premi yang telah disepakati sebagai ganti atas risiko kematian.
Dengan tujuan untuk menanggung orang terhadap risiko kerugian finansial yang tidak terduga karena kematian tertanggung. Hal ini sangat berguna, bagi yang ditinggalkan oleh kepala keluarga atau pencari nafkah utama dalam keluarga.
Ada beberapa jenis pekerjaan yang memiliki risiko yang sangat tinggi, sehingga sangat diperlukan jenis asuransi seperti ini. Berikut pekerja-pekerja yang membutuhkan asuransi kematian:
1. Pekerja Berkeluarga dan Kewajiban Keuangan Tinggi
Orang yang memiliki tanggungan keluarga, seperti pasangan atau anak-anak, cenderung membutuhkan asuransi kematian. Asuransi ini dapat membantu melindungi keluarga dari beban keuangan yang muncul setelah kematian pencari nafkah.
Selain itu, seseorang yang memiliki tanggungan keuangan yang besar, seperti memiliki utang yang besar seperti KPR, kredit, atau kewajiban keuangan lainnya. Asuransi akan membantu mereka untuk melunaskan hutang-hutang tersebut apabila terjadi risiko kematian.
2. Pengusaha atau Pebisnis
Sama seperti dengan orang yang memiliki kewajiban tinggi terhadap keuangan, seorang pengusaha atau pebisnis harus memiliki suatu jaminan atas usaha mereka jika terjadi risiko kematian.
Mereka membutuhkan asuransi kematian untuk melindungi bisnis mereka dan menyediakan dana yang cukup untuk melunasi hutang agar tidak menjadi beban untuk keluarga. Mengingat pengusaha bekerja sendiri tidak ada jaminan hari tua, maka mereka harus bisa menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi risiko.
3. Pekerja Resiko Tinggi
Ada beberapa pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, seperti pekerja konstruksi, pekerja tambang, pilot dan pramugari/a, teknisi listrik, petugas pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut rawan kecelakaan kerja hingga dapat risiko kematian. Maka selain membutuhkan asuransi kecelakaan kerja, pekerja resiko tinggi ini juga membutuhkan perlindungan tambahan, yaitu asuransi kematian.
Pada dasarnya, semua pekerjaan memiliki resikonya masing-masing. Namun, ada juga pekerjaan yang lebih beresiko dibanding lainnya. Tidak hanya untuk yang beresiko tinggi, asuransi ini juga dibutuhkan untuk siapa saja, untuk mengantisipasi kejadian buruk yang terjadi kedepannya.